Dokumen & Persetujuan Lingkungan
Perizinan tertahan karena dokumen lingkungan belum terbit
Tantangan
Kegiatan usaha atau rencana ekspansi membutuhkan Persetujuan Lingkungan dengan tenggat yang ketat, sementara jenis dokumen yang wajib belum dipastikan. Sebagian kasus datang dari kegiatan yang sudah berjalan dan menghadapi sanksi administratif.
Yang kami kerjakan
- Penapisan ulang untuk memastikan kategori dokumen yang benar-benar wajib
- Penyusunan dokumen kajian mencakup komponen biotik, abiotik, dan biosfer
- Pengawalan asistensi dan sidang komisi penilai sampai persetujuan terbit
- Untuk kegiatan yang sudah beroperasi, penyusunan DELH atau DPLH
Hasil
Persetujuan Lingkungan terbit sebagai dasar Perizinan Berusaha, dan risiko penghentian kegiatan dapat dihindari.